Payakumbuh|Portalpcvnews.net — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bergerak cepat menindaklanjuti bencana yang mengakibatkan satu unit rumah warga rusak berat di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan (KKA), Kecamatan Payakumbuh Selatan, pada Senin (12/01/2026) sore.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemko Payakumbuh memastikan korban bencana akan memperoleh bantuan perumahan agar dapat kembali menempati hunian yang aman, layak, dan bermartabat.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menyebabkan rumah milik Srima Murtis, yang dihuni bersama tiga orang anaknya, mengalami kerusakan parah. Bangunan rumah dilaporkan terbelah menjadi dua bagian sehingga dinilai tidak lagi aman untuk ditempati.
Menindaklanjuti kejadian itu, Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, turun langsung ke lokasi bersama Kepala Bidang Perumahan, Murdifin, guna melakukan survei teknis serta mengidentifikasi tingkat kerusakan bangunan.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, rumah ibu Srima Murtis masuk dalam kategori rusak berat. Struktur bangunan sudah tidak layak huni dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuni, sehingga memerlukan penanganan melalui bantuan rehabilitasi atau pembangunan kembali,” ujar Marta Minanda.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan bantuan perumahan bagi korban bencana mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis dan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan dasar di bidang perumahan, khususnya bagi masyarakat yang terdampak bencana, agar dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan manusiawi.
“Kami akan segera menindaklanjuti hasil survei ini dengan memproses bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami adalah memastikan proses berjalan secepat mungkin agar korban tidak terlalu lama berada dalam kondisi tidak aman,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Payakumbuh Selatan, Resti Desmila, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Dinas PKP yang langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pendataan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan langkah konkret Pemko Payakumbuh. Harapannya, rumah warga yang terdampak dapat segera diperbaiki sehingga kembali layak dan aman untuk ditempati,” ujarnya.
(P)


