Direktur PAMTIGO Prety Diawati Lanjutkan Sinergi Hukum dengan Kejari Payakumbuh

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

Payakumbuh |Portalpcvnews.net – Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMTIGO) Kota Payakumbuh, Dr. Prety Diawati, S.Sos., M.M., melanjutkan sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dalam bidang hukum, khususnya terkait pendampingan dan koordinasi terhadap kegiatan serta proyek keperdataan perusahaan.

Prety Diawati resmi dilantik sebagai Direktur PAMTIGO oleh Wali Kota Payakumbuh pada 2 April 2026. Setelah menjalankan amanah tersebut, koordinasi antara PAMTIGO dengan Kejari Payakumbuh tetap dilanjutkan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kegiatan perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola yang berlaku.

Kerja sama tersebut merupakan keberlanjutan dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati pada periode direksi sebelumnya. Melalui kerja sama tersebut, Kejari Payakumbuh memberikan dukungan melalui fungsi hukum, khususnya pada aspek perdata dan tata usaha negara.

Dalam pelaksanaannya, PAMTIGO berkoordinasi dengan Tim Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Payakumbuh untuk memperoleh asistensi serta pendampingan hukum terhadap kegiatan yang membutuhkan dukungan dari sisi hukum.

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam memperkuat aspek kepastian hukum, mitigasi risiko serta tata kelola dalam pelaksanaan program dan proyek pelayanan air minum bagi masyarakat.

Direktur PAMTIGO Dr. Prety Diawati, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejari Payakumbuh merupakan bagian penting dalam menjaga pelaksanaan kegiatan perusahaan agar tetap berada dalam koridor hukum.

Menurutnya, sinergi tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola perusahaan yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

“Kerja sama ini merupakan sinergi kelembagaan yang sudah berjalan sebelumnya dan kami lanjutkan. Pendampingan hukum sangat penting agar setiap pelaksanaan kegiatan dan proyek perusahaan memiliki kepastian serta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Prety.

Ia menambahkan, PAMTIGO akan terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan air minum kepada masyarakat Payakumbuh dapat berjalan secara optimal.

Dengan berlanjutnya kerja sama tersebut, PAMTIGO berharap setiap program dan kegiatan perusahaan dapat dilaksanakan secara profesional, memiliki landasan hukum yang jelas serta mendukung peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

Kerja sama PAMTIGO dengan Kejari Payakumbuh juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat tata kelola dan memastikan setiap langkah strategis perusahaan dilaksanakan secara hati-hati, sesuai aturan, serta berorientasi pada kepentingan pelayanan publik.

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar