Reses Mardion Fernandes Salurkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Warga Kubu Gadang

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
4 Min Read

PAYAKUMBUH |Portalpcvnews.net — Anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Partai Gerindra, Mardion Fernandes, menggelar kegiatan reses sekaligus sosialisasi bersama masyarakat dan kelompok tani di Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Rabu (26/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Mardion Fernandes menyampaikan komitmennya untuk membantu meningkatkan perlindungan sosial masyarakat. Salah satunya dengan memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara gratis kepada masyarakat, yang pembiayaannya diberikan dari dana pribadi Mardion Fernandes sebagai anggota DPRD Kota Payakumbuh.

Mardion mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian dan upaya nyata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja dan warga yang membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini merupakan bentuk kepedulian saya kepada masyarakat. Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini kita berikan secara gratis, dan pembiayaannya berasal dari dana pribadi saya. Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Mardion dalam sambutannya.

Kegiatan reses tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pendidikan, serta perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Pakan Sanayan Wiko Okta Brianda, S.ST. Are, MM, Plt. Lurah Bulakan Balai Kandi Yoppi Novriadi, ST, MT, Lurah Kubu Gadang Metrial Sahputra, SH yang sekaligus membuka acara, serta Ketua LPM Bulakan Balai Kandi Aminuddin Bahar.

Dari jajaran pemerintah daerah, hadir sebagai narasumber Kabid Perkim Murdifin, ST yang memberikan penjelasan terkait program RTLH. Ia menerangkan mengenai kriteria rumah yang masuk kategori RTLH, mekanisme pengusulan, serta persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat.

Murdifin menjelaskan, program RTLH memiliki mekanisme dan ketentuan tersendiri sehingga masyarakat perlu memahami bahwa program tersebut tidak sama dengan program bedah rumah secara umum.

Dari total 963 unit yang masuk dalam pendataan, pada tahun 2026 ini tersedia kuota melalui dana APBD untuk 25 unit, sementara melalui dana Transfer ke Daerah (TKD) terdapat 75 unit yang diperjuangkan untuk masyarakat.

“Program RTLH ini ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi. Masyarakat yang mendapatkan bantuan juga harus memiliki kepemilikan tanah yang jelas dan pihak yang berhak menandatangani dokumen. Semuanya harus diurus dengan benar dan tidak boleh ada permainan,” jelas Murdifin.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, terdapat masyarakat dari tiga kelurahan yang telah mendapatkan bantuan setelah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, dengan jumlah penerima sebanyak lima orang.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahun ini, Murdifin mengimbau agar tetap bersabar karena usulan dan perjuangan untuk mendapatkan bantuan akan kembali dilakukan pada tahun berikutnya.

Sementara itu, dalam sesi dialog dan tanya jawab, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang mereka hadapi. Selain persoalan RTLH, masyarakat juga mengusulkan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan perlengkapan sekolah.

Masyarakat berharap pemerintah dapat memfasilitasi anak-anak berprestasi tersebut agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensi yang mereka miliki.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Jimmy, memberikan sosialisasi mengenai perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan serta berbagai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jimmy menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kondisi lainnya sesuai dengan program kepesertaan yang diikuti.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja dan kelompok masyarakat yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Melalui kegiatan reses ini, Mardion Fernandes menegaskan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga menjadi wadah untuk menyerap secara langsung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya melalui kebijakan serta program pemerintah daerah.

Kegiatan reses di Kelurahan Kubu Gadang tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi antara wakil rakyat, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, sekaligus memastikan berbagai aspirasi warga dapat diperjuangkan dalam proses pembangunan Kota Payakumbuh.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar