PAYAKUMBUH |Portalpcvnews.net – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) pembangunan kembali Pasar Ibuh Blok Barat. Kegiatan tersebut berlangsung Rabu, 16 September 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Aula Kecamatan Payakumbuh Barat.
Konsultasi publik ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen AMDAL yang didukung oleh CV. Nabiel Engineering Consultant. Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk pelibatan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berdasarkan undangan resmi Pemerintah Kota Payakumbuh tertanggal 14 September 2026, konsultasi publik difokuskan pada penyampaian informasi mengenai rencana kegiatan dan potensi dampaknya, sekaligus menghimpun masukan dari masyarakat serta para pemangku kepentingan.
Masukan yang dihimpun mencakup identifikasi isu lingkungan dan sosial setempat, kondisi lokal, serta pendapat, saran dan tanggapan dari masyarakat yang berpotensi terkena dampak langsung maupun pemangku kepentingan.
Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh khalid mengajak pihak-pihak yang berkepentingan untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam konsultasi tersebut. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar berbagai masukan dapat menjadi bahan dalam proses penyusunan dokumen AMDAL.
Dalam surat undangan bernomor 500.2.3/299/DKUKM-PSR/2026, disebutkan bahwa saran dan tanggapan masyarakat akan dicatat dalam Berita Acara Konsultasi Publik dan menjadi masukan bagi proses pelingkupan serta penyusunan dokumen AMDAL.
Konsultasi publik ini sekaligus menjadi salah satu tahapan penting dalam rencana penataan dan pembangunan kembali Pasar Ibuh Blok Barat, yang sebelumnya mengalami kebakaran. Melalui proses AMDAL, berbagai aspek lingkungan dan sosial yang berkaitan dengan rencana kegiatan akan dibahas secara terbuka bersama masyarakat dan pemangku kepentingan.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap konsultasi publik tersebut dapat berlangsung partisipatif sehingga dokumen AMDAL yang disusun dapat mengakomodasi berbagai isu, aspirasi, serta kondisi lingkungan dan sosial yang berkembang di sekitar kawasan Pasar Blok Ibuh Barat.


