Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Mulai Dibuka Terbatas, Tiga Hari Khusus Sepeda Motor

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
2 Min Read

Lembah Anai,portalpcvnews — Jalur utama Padang–Bukittinggi melalui kawasan Lembah Anai mulai dibuka secara terbatas untuk uji coba kendaraan roda dua. Uji coba akan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (8/12/2025) hingga Rabu (10/12/2025), dengan pengaturan waktu yang ketat dan pengawasan intensif dari aparat.

Keputusan pembukaan terbatas ini diambil setelah pemerintah daerah dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menyelesaikan asesmen keselamatan terhadap kondisi jalur yang terdampak bencana sebelumnya.

Bupati Tanahdatar Eka Putra menyampaikan informasi tersebut saat meninjau lokasi di Lembah Anai, Minggu (7/12). Tinjauan turut dihadiri Wali Kota Padangpanjang, Kapolres Padangpanjang, Dandim 0307, perwakilan BPJN Sumbar, serta Komandan Batalion Brimob.

“Asesmen pekerjaan perbaikan dari Kementerian PUPR sudah dirampungkan. Semoga jalur utama ini bisa segera dilalui masyarakat secara normal,” ujar Eka Putra.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 BPJN Sumbar, Aris Syamsu, menegaskan bahwa pembukaan dilakukan setelah jalur dinyatakan siap secara teknis dan telah melalui penyempurnaan struktur serta pemeriksaan keselamatan.

Jadwal Uji Coba Dibatasi Dua Sesi per Hari

BPJN menetapkan uji coba hanya untuk sepeda motor, dengan jadwal:

Pagi: 06.00 – 08.00 WIB

Sore: 16.30 – 18.30 WIB

Skema ini berlaku selama tiga hari, sambil menunggu hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lintasan. Aris menyebutkan, apabila terjadi perubahan cuaca ekstrem atau potensi risiko meningkat, jalur dapat ditutup sewaktu-waktu berdasarkan diskresi petugas.

Polisi Imbau Pengguna Patuhi Arahan di Lapangan

Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menyatakan dukungan penuh terhadap uji coba ini dan meminta masyarakat mengutamakan keselamatan.

“Ini jalur darurat khusus roda dua, berbeda dari jalur darurat bagian atas yang disediakan untuk pejalan kaki. Pengguna wajib mengikuti arahan petugas agar lalu lintas tetap aman dan tertib,” tegasnya.

Evaluasi terhadap tiga hari pelaksanaan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah perbaikan berikutnya serta kemungkinan pembukaan jalur untuk kendaraan roda empat.(Paul) 

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar