Pemko Payakumbuh Pastikan Percepatan Pembangunan Pasar Transparan
Payakumbuh ,PCV.News — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menegaskan bahwa percepatan pembangunan kembali Pasar Payakumbuh pascakebakaran dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari unsur adat, khususnya KAN Koto Nan IV.
Dukungan tersebut menguat setelah rangkaian pertemuan antara Pemko Payakumbuh dan unsur adat, termasuk diskusi bersama KAN Koto Nan IV di pendopo rumah dinas wali kota pada 26 September 2025. Selain itu, dialog dengan niniak mamak dan tokoh masyarakat Koto Nan IV serta Koto Nan Gadang juga telah berlangsung beberapa kali, termasuk pertemuan bersama Kementerian Perdagangan di ruang kerja Wakil Wali Kota.
Pertemuan-pertemuan ini menjadi landasan penting bahwa langkah percepatan pembangunan pasar tidak dilakukan sepihak, melainkan melalui komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan adat.
Dukungan Adat Perkuat Legitimasi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh yang juga Anggota Tim Percepatan Pembangunan Pasar Payakumbuh, Kurniawan Syahputra, menyebut dukungan niniak mamak semakin menguatkan legitimasi sosial terhadap proyek pembangunan yang kini masuk tahap percepatan.
“Pemko Payakumbuh tidak berjalan sendiri. Setiap langkah selalu dibangun melalui koordinasi dan komunikasi bersama niniak mamak serta pihak terkait lainnya,” ujarnya di Balai Kota Payakumbuh, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, penyatuan persepsi antara pemerintah dan unsur adat menjadi fondasi penting agar proses pembangunan berjalan lebih efektif dan responsif.
“Dengan adanya dukungan dari KAN, memberi ruang bagi kami untuk bergerak lebih cepat, tetapi tetap dalam koridor regulasi,” tambahnya.
Proses Teknis dan Legalitas Tetap Sesuai Ketentuan
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pasar Payakumbuh yang juga Kepala Dinas PUPR, Muslim, menegaskan seluruh proses teknis dan administratif pembangunan pasar dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam pengurusan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (BPN), unsur adat tetap dilibatkan dalam setiap tahapan.
“Proses ini kami jalankan sesuai ketentuan hukum. Setiap perkembangan selalu dikomunikasikan dengan KAN,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya fokus pada fisik, namun juga menjaga keharmonisan antara nilai-nilai adat dan regulasi.
“Prinsipnya, pembangunan berjalan, tetapi keharmonisan adat dan regulasi tetap dijaga,” tuturnya.
Optimisme Pemulihan Ekonomi
Muslim menyebut pemerintah dan niniak mamak telah sepakat bahwa percepatan pembangunan pasar sangat penting untuk memulihkan kembali denyut ekonomi masyarakat. Keselarasan antara pemerintah dan adat dinilai menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pengambilan keputusan di lapangan.
Dengan dukungan KAN, Pemko Payakumbuh optimistis pembangunan kembali Pasar Payakumbuh akan berjalan lebih terarah, aman, representatif, serta tetap menghormati nilai-nilai adat yang menjadi jati diri kota.
“Ini semua demi pemulihan ekonomi masyarakat Payakumbuh. Mari bersama kita bergandengan tangan untuk Payakumbuh yang lebih baik lagi,” pungkasnya.(Tim-PCV.News)


