Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi dan Advokasi Revitalisasi PAUD 2026, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
3 Min Read

LIMAPULUH KOTA |Portalpcvnews.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Program Revitalisasi Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2026, Rabu, 23 September 2026, bertempat di Hotel Shago Bungsu 2.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman para penerima bantuan program revitalisasi mengenai pelaksanaan kegiatan, pengelolaan anggaran, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan pemerintah.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota, Antoni, S.Pd., M.Pd.T. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bidang PAUD, Yollanda Ferry, S.Kom., M.M., bersama para kepala satuan PAUD dan bendahara Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang menerima bantuan Program Revitalisasi Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi dan advokasi terkait pelaksanaan program revitalisasi, termasuk pentingnya memahami ketentuan yang berlaku, melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan, serta memastikan penggunaan dana bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pengelola program mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota terus mendorong agar program revitalisasi PAUD dilaksanakan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Peran kepala satuan PAUD dan bendahara P2SP dinilai penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana serta mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini.

Melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi ini, diharapkan seluruh penerima bantuan Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab masing-masing, baik dalam pelaksanaan pembangunan maupun dalam pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran.

Program revitalisasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi satuan PAUD penerima bantuan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi anak-anak di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dengan adanya sosialisasi dan advokasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan satuan pendidikan agar pelaksanaan Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini.

 

(P/Tim) 

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar