Perumda Air Minum Tirta Sago Luncurkan “Ramadhan Special”, Diskon 50% Denda untuk Pelanggan

Redaksi PCV.News
Penulis : Redaksi PCV.News
2 Min Read

Payakumbuh |Portalpcvnews.net — 19 Februari 2026 — Perumda Air Minum Tirta Sago meluncurkan program bertajuk “Ramadhan Special” yang memberikan potongan 50 persen atas denda keterlambatan pembayaran tagihan air selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Inisiatif ini dihadirkan sebagai bentuk dukungan perusahaan daerah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong budaya pembayaran tepat waktu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sago, Media Purnama, SE, menyatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momentum spiritual yang sangat penting bagi umat Muslim. Melalui program ini, kami ingin memberikan kemudahan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani persoalan denda tagihan air,” ujar Media Purnama saat ditemui di kantor perusahaan, Rabu (19/02/2026).

Program diskon denda 50 persen ini berlaku khusus selama bulan Ramadhan 1447 H dan tidak diperpanjang di luar periode tersebut. Pelanggan yang ingin memanfaatkan keringanan dapat langsung mendatangi kantor pelayanan Perumda Air Minum Tirta Sago atau mengakses layanan pelanggan melalui situs resmi perusahaan di www.tirtasago.co.id�.

Sebagai perusahaan penyedia layanan air bersih milik daerah di Kota Payakumbuh, Perumda Air Minum Tirta Sago menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlanjutan pasokan air dan meningkatkan kualitas pelayanan. Program “Ramadhan Special” diharapkan tidak hanya membantu masyarakat secara finansial, tetapi juga mempererat hubungan antara perusahaan dan pelanggan.

Melalui pendekatan yang humanis dan adaptif terhadap momentum sosial-keagamaan, Perumda Air Minum Tirta Sago menunjukkan peran aktifnya sebagai institusi pelayanan publik yang hadir di tengah kebutuhan masyarakat.(P)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar