Padang | Portalpcvnews.net — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan Silek Tradisi Minangkabau sebagai ekstrakurikuler wajib di seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Sumatera Barat. Kebijakan strategis ini dilaunching langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, sebagai langkah konkret memperkuat pendidikan karakter generasi muda yang berakar pada nilai adat dan budaya Minangkabau.
Peluncuran program dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Padang, Sabtu (24/01/2026), dan diikuti secara daring oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), ribuan pelajar dari berbagai satuan pendidikan, serta jajaran pengurus IPSI kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar menghadirkan seni bela diri di sekolah, melainkan menjadi instrumen pembentukan karakter, etika, dan jati diri generasi muda Minangkabau.
“Hari ini kita tidak lagi berbicara wacana. Silek Tradisi Minangkabau resmi kita hadirkan di sekolah sebagai bagian dari pendidikan karakter. Ini adalah kebanggaan Ranah Minang yang harus kita hidupkan bersama,” tegas Vasko.
Menurutnya, silek tradisi Minangkabau mengandung nilai-nilai luhur adat, musyawarah, etika sosial, serta spiritualitas yang sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Minang, Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Melalui jalur pendidikan formal, nilai-nilai tersebut diharapkan tertanam kuat sejak usia sekolah.
“Silek bukan hanya tentang gerak fisik. Di dalamnya ada adab, etika, dan cara membangun relasi sosial yang berakar pada budaya. Inilah warisan yang ingin kita tanamkan kepada generasi muda Sumatera Barat,” ujarnya.
Vasko juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengembalikan kejayaan silek tradisi yang sempat tergerus oleh perkembangan zaman. Ia menilai, melalui generasi muda, silek Minangkabau harus kembali menjadi identitas yang dibanggakan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di kancah internasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Habibul Fuadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan ekstrakurikuler wajib silek tradisi sebenarnya telah dimulai sejak awal tahun ajaran baru Juli 2025, namun belum berjalan secara seragam karena belum adanya standar pembelajaran yang baku.
“Saat ini, pelaksanaan sudah diperkuat dengan modul pembelajaran silek tradisi yang terstandar, sehingga dapat diterapkan secara terstruktur dan seragam di seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Sumatera Barat,” jelas Habibul.
Ia menambahkan, ekstrakurikuler silek tradisi diintegrasikan dengan program wajib lainnya di sekolah, seperti tahfiz, wirid kolaborasi, dan pramuka, sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter berbasis nilai lokal dan kearifan budaya Minangkabau.
Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, jajaran pimpinan OPD terkait, pengurus IPSI provinsi dan kabupaten/kota, serta para tuo-tuo silek dari berbagai daerah di Sumatera Barat.
Dengan kebijakan ini, Sumatera Barat menegaskan posisinya sebagai daerah pelopor dalam mengintegrasikan warisan budaya lokal ke dalam sistem pendidikan formal, sekaligus memperkuat identitas generasi muda di tengah tantangan globalisasi.(Dady)


